Habis Gelap Terbitlah Terang. Demikian judul buku yang ditulis oleh
Raden Adjeng Kartini, pejuang emansipasi wanita Indonesia. Dan kita tak
bisa menutup mata terhadap sejarah yang mencatat perjuangan beliau dalam
menempatkan kaum wanita pada hak dan kewajiban yang semestinya.
Jangan gelapkan yang sudah terang. Ini bukanlah judul sebuah buku,
tapi mungkin akan dituliskan oleh Kartini bila beliau masih hidup di
jaman sekarang, dimana emansipasi banyak disalahartikan, juga
disalahtempatkan. Emansipasi sering dipahami sebagai sebuah kebebasan
yang seolah tidak ada aturan. Sungguh, kebebasan yang kebablasan.
Atas nama seni dan kebebasan berekspresi, beberapa wanita masa kini
rela bahkan ada yang bangga dirinya menjadi objek bahkan pelaku
pornografi dan juga pornoaksi. Astaghfirulloh. Jika hari ini R.A.
Kartini masih hidup, tentu beliau akan menangis sedih melihat degradasi
moral kaumnya yang tragis. Benar-benar membuat miris.
Pria dan wanita mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Dalam hal
tertentu memang iya, tapi dalam beberapa hal lainnya, tetap ada
perbedaan antara pria dan wanita, baik hak maupun kewajibannya.
Dalam hal pendidikan, pria maupun wanita memiliki hak yang sama untuk
mendapatkannya. Bahkan Islam bukan hanya memandang ini sebagai hak,
tapi kewajiban. Di berbagai riwayat, dapat kita temukan hadist yang
menyebutkan kewajiban setiap muslim ( laki-laki dan perempuan ) menuntut
ilmu, sejak masih dalam buaian hingga masuk dalam kuburan. Mengapa?
Jawabannya ada pada hadist nabi lainnya, "Barang siapa menginginkan
soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmunya ;
dan barang siapa yang ingin (selamat dan berbahagia) diakhirat, wajiblah
ia mengetahui ilmunya pula; dan barangsiapa yang meginginkan
kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula". (HR.Bukhari dan Muslim)
Jadi apa yang dulu R.A. Kartini perjuangkan adalah hal yang benar dan
mulia. Tidak semestinya kaum wanita diperlakukan beda dalam hal
mendapatkan pendidikan. Dan hasil perjuangan beliau sangat dirasakan
sekali oleh kaum wanita masa kini. Berbagai prestasi, baik dalam bidang
pendidikan maupun pekerjaan bukan lagi mutlak milik kaum pria. Banyak
kaum wanita yang mampu menunjukan prestasi cemerlang melebihi laki-laki.
Dan ini tidak masalah, tidak pula dilarang.
Yang menjadi masalah adalah ketika ada yang menuntuk haknya ( dengan
dalih emansipasi ) tapi melupakan fitrahnya ataupun melalaikan
kewajibannya sebagai perempuan.
Apapun prestasi di luar rumah, seorang istri tetap berkewajiban
mengurus rumah tangganya. Apapun prestasi akademik yang dimilikinya,
seorang istri harus tetap hormat dan patuh pada suami ( sepanjang dalam
hal kebaikan dan kebenaran ). Setinggi apapun karir yang diraihnya,
seorang ibu bertanggung jawab terhadap anak-anaknya. Seorang anak wajib
berbakti pada orang tuanya.
Prestasi dalam pendidikan maupun pekerjaan tidak serta merta merubah
fitrah seorang perempuan. Tidak pula menggugurkan kewajibannya terhadap
keluarga, masyarakat dan juga negaranya. Emansipasi boleh jadi
memberikan hak tapi tidak menghilangkan kewajiban seorang wanita. Ini
yang terkadang kurang dipahami dengan baik oleh beberapa wanita masa
kini. Bersenjatakan satu kata yaitu emansipasi ditambah lagi hak asasi,
mereka beranggapan pria dan wanita sama, dalam segala hal, segala
perkara. Tapi anehnya, ketika mereka terpojok, keluarlah senjata
pamungkasnya “Saya ini kan wanita, jangan disamakan dengan pria!”
Majulah wahai saudari-saudariku, gunakan hak-hakmu untuk meraih mimpi
dan cita-citamu tanpa harus mengabaikan fitrahmu, melalaikan
kewajibanmu. Kartini, dengan perjuangannya, telah memberikan cahaya
terang bagi kaummu, karenanya jangan gelapkan lagi yang sudah terang
dengan perilaku burukmu. Kartini berjuang untuk meninggikan derajatmu,
mendapatkan hak-hakmu, bukan untuk melawan kodratmu, bukan pula
menghapus kewajibanmu. Jagalah terang yang telah Kartini persembahkan
agar tetap bercahaya. Jangan biarkan nafsu mengembalikanmu pada
kegelapan yang gulita.
*) Penulis : Abi Sabila (Penulis buku Remah-Remah Hikmah)
*) Sumber : eramuslim.com
0 komentar:
Posting Komentar