Yogyakarta - Penentuan awal Ramadhan oleh Muhammadiyah
sudah sejak diputuskan pada saat Tanwir Muhammadiyah di Bandung akhir
Juni lalu. Muhammadiyah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1433 H jatuh pada
tanggal 20 Juli 2012. 1 Syawal 1433 H jatuh pada tanggal 19 Agustus, dan
10 Dzulhijjah 1433 H jatuh pada tanggal 26 Oktober 2012. Kemungkinan
perbedaan awal ramadhan dengan pemerintah sangat terlihat jelas, ketika
pemerintah menggunakan metode Rukyatul Hilal, dan tidak mungkin
terlihat, karena posisi Indonesia di beberapa tempat tidak akan
terlihat. Muhammadiyah sudah menetapkan lebih dahulu dalam penentuan
awal Ramadhan, 1 Syawal dan 10 Dzulhijjah dengan metode hisab wujudul
hilal. Hal itu disampaikan Drs. H. Oman Fathurohman S.W., M.Ag., Wakil
Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah melalui telpon kepada
redaksi.
Menurut Oman Fathurohman, Ijtimak jelang bulan Ramadan 1433 H terjadi
pada hari Kamis Wage tanggal 19 Juli 2012 pukul 11:25:24 WIB. Ijtimak
ini terjadi pada momen yang sama untuk seluruh muka Bumi, hanya saja
jamnya tergantung pada jam di tempat bersangkutan. Kalau ijtimak terjadi
pada pukul 11:25:24 WIB berarti sama dengan pukul 07:25:24 WAS (Waktu
Arab Saudi) karena selisih waktu WIB dengan Arab Saudi 4 jam. Dengan
ijtimak ini berarti kriteria pertama sudah terpenuhi, tinggal menguji
kriteria kedua dan ketiga. Kriteria kedua dengan mudah diketahui, karena
kalau ijtimak terjadi pada pukul 11:25:24 WIB sudah dapat dipastikan
terjadi sebelum terbenam Matahari pada hari dan tanggal tersebut.
Terbenam Matahari di Yogyakarta pada hari itu pukul 17:39 WIB. Kriteria
ketiga juga sudah terpenuhi karena berdasarkan perhitungan tersebut,
pada saat terbenam Matahari di Yogyakarta tanggal 19 Juli 2012 itu Bulan
masih di atas ufuk setinggi 01 ͦ 38’ 40”, artinya pada saat Matahari
terbenam Bulan belum terbenam, jadi hilal sudah wujud. Dengan
demikianNegara-negara yang akan keseluruhan kriteria yang diperlukan
sudah terpenuhi, dan karena ketiga kriteria tersebut sudah terpenuhi,
maka ditetapkanlah tanggal 1 Ramadan 1433 H dimulai pada saat terbenam
Matahari tanggal 19 Juli 2012 dan konversinya dengan kalender Masehi
ditetapkan pada keesokan harinya yaitu tanggal 20 Juli 2012. Itulah
sebabnya maka dikatakan tanggal 1 Ramadan 1433 H jatuh pada hari Jum’at
Kliwon 20 Juli 2012.
Terkait dengan posisi Muhammadiyah dalam sidang Isbat yang akan
dilakukan pemerintah yang kali ini diwakili oleh Kementrian Agama RI,
Oman Fathurohman mengatakan sidang Isbat sendiri hanya mengakomodir
suara-suara hasil rukyat. Apabila ada saksi yang melihat bulan baru di
atas 2 ͦ tidak akan diakomodir oleh pemerintah, namun pemerintah
lebih mengakui saksi yang tidak melihat bulan. Muhammadiyah dengan
metode hisabnya justru tidak akan diakomodir. Namun Oman mengaharapkan
pemerintah memberikan keputusan tersendiri terhadap umat Islam untuk
meyakini tentang awal Ramadhan.
Selanjutnya terkait dengan pernyataan Imam Besar Masjid Istiqlal
Jakarta di tvOne pagi tadi, yang menyarankan agar Pemerintah RI memiliki
undang-undang hari raya, seperti di Malaysia ketika ada kelompok yang
tidak mengikuti Pemerintah, Sultan di Kerajaan Malaysia berhak
memerintahkan polisi untuk menangkap kelompok atau golongan tersebut.
“Pemerintah tidak berhak melakukan tindakan seperti itu, pertama karena
Negara Indonesia bukan Negara Agama, kemudian pembuatan Undang-undang
perlu pembahasan di parlementer, selanjutnya, seandainya Pemerintah
sudah menetapkan undang-undang hari raya tersebut, berarti pemerintah
telah melanggar HAM dan UUD 45 pasal 29,” jawab tegas Oman Fathurohman. (dzar)
*) Sumber : http://www.muhammadiyah.or.id/
0 komentar:
Posting Komentar