News Update :

Muhammadiyah Puasa Besok Tidak Mengikuti Putusan Sidang Isbat

23/07/12

Yogyakarta - Penentuan awal Ramadhan oleh Muhammadiyah sudah sejak diputuskan pada saat Tanwir Muhammadiyah di Bandung akhir Juni lalu. Muhammadiyah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1433 H jatuh pada tanggal 20 Juli 2012. 1 Syawal 1433 H jatuh pada tanggal 19 Agustus, dan 10 Dzulhijjah 1433 H jatuh pada tanggal 26 Oktober 2012. Kemungkinan perbedaan awal ramadhan dengan pemerintah sangat terlihat jelas, ketika pemerintah menggunakan metode Rukyatul Hilal, dan tidak mungkin terlihat, karena posisi Indonesia di beberapa tempat tidak akan terlihat. Muhammadiyah sudah menetapkan lebih dahulu dalam penentuan awal Ramadhan, 1 Syawal dan 10 Dzulhijjah dengan metode hisab wujudul hilal. Hal itu disampaikan Drs. H. Oman Fathurohman S.W., M.Ag., Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah melalui telpon kepada redaksi.
Menurut Oman Fathurohman, Ijtimak jelang bulan Ramadan 1433 H terjadi pada hari Kamis Wage tanggal 19 Juli 2012  pukul 11:25:24 WIB. Ijtimak ini terjadi  pada momen yang sama untuk seluruh muka Bumi, hanya saja jamnya tergantung pada jam di tempat bersangkutan. Kalau ijtimak terjadi pada pukul 11:25:24 WIB berarti sama dengan pukul 07:25:24 WAS (Waktu Arab Saudi) karena selisih waktu WIB dengan Arab Saudi 4 jam. Dengan ijtimak ini berarti kriteria pertama sudah terpenuhi, tinggal menguji kriteria kedua dan ketiga. Kriteria kedua dengan mudah diketahui, karena kalau ijtimak terjadi pada pukul 11:25:24 WIB sudah dapat dipastikan terjadi sebelum terbenam Matahari pada hari dan tanggal tersebut. Terbenam Matahari di Yogyakarta pada hari itu pukul 17:39 WIB. Kriteria ketiga juga sudah terpenuhi karena berdasarkan perhitungan tersebut, pada saat terbenam Matahari di Yogyakarta tanggal 19 Juli 2012 itu Bulan masih di atas ufuk setinggi 01 ͦ 38’ 40”, artinya pada saat Matahari terbenam Bulan belum terbenam, jadi hilal sudah wujud. Dengan demikianNegara-negara yang akan keseluruhan kriteria yang diperlukan sudah terpenuhi, dan karena ketiga kriteria tersebut sudah terpenuhi, maka ditetapkanlah tanggal 1 Ramadan 1433 H  dimulai pada saat terbenam Matahari tanggal 19 Juli 2012 dan konversinya dengan kalender Masehi ditetapkan pada keesokan harinya yaitu tanggal 20 Juli 2012. Itulah sebabnya maka dikatakan tanggal 1 Ramadan 1433 H jatuh pada hari Jum’at Kliwon 20 Juli 2012.
Terkait dengan posisi Muhammadiyah dalam sidang Isbat yang akan dilakukan pemerintah yang kali ini diwakili oleh Kementrian Agama RI, Oman Fathurohman mengatakan sidang Isbat sendiri hanya mengakomodir suara-suara hasil rukyat. Apabila ada saksi yang melihat bulan baru di atas  2  ͦ  tidak akan diakomodir oleh pemerintah, namun pemerintah lebih mengakui saksi yang tidak melihat bulan. Muhammadiyah dengan metode hisabnya justru tidak akan diakomodir. Namun Oman mengaharapkan pemerintah memberikan keputusan tersendiri terhadap umat Islam untuk meyakini tentang awal Ramadhan.
Selanjutnya terkait dengan pernyataan Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta di tvOne pagi tadi, yang menyarankan agar Pemerintah RI memiliki undang-undang hari raya, seperti di Malaysia ketika ada kelompok yang tidak mengikuti Pemerintah, Sultan di Kerajaan Malaysia berhak memerintahkan polisi untuk menangkap kelompok atau golongan tersebut. “Pemerintah tidak berhak melakukan tindakan seperti itu, pertama karena Negara Indonesia bukan Negara Agama, kemudian pembuatan Undang-undang perlu pembahasan di parlementer, selanjutnya, seandainya Pemerintah sudah menetapkan undang-undang hari raya tersebut, berarti pemerintah telah melanggar HAM dan UUD 45 pasal 29,” jawab tegas Oman Fathurohman. (dzar)

*) Sumber  : http://www.muhammadiyah.or.id/
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright Masjid Al-Ikhlash Kuden 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com | Redesign by Masjid Al-Ikhlash Kuden