Logo Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia (DDII) |
Konser musik yang menampilkan penyanyi asal Amerika
Serikat yaitu Lady Gaga direncanakan berlangsung pada 3 Juni 2012 di
Gelora Bung Karno Jakarta. Pro dan Kontra mewarnai rencana ini,
organisasi dan lembaga Islam di Indonesia menganggap jika konser
penyanyi yang berjuluk “Mother Monster” tersebut akan berdampak negatif
bagi masyarakat, terutama kaum muda yang merupakan generasi penerus
bangsa.
Dewan Da’wah sebagai lembaga da’wah merasa terpanggil
untuk menjaga dan menyelamatkan generasi muda dari berbagai pengaruh
negatif yang akan merusak moral mereka. Dewan Da’wah mendesak agar Pihak
Kepolisian tidak memberi izin untuk penyelengaraan konser tersebut.
Berkenaan dengan itu Dewan Da’wah menyampaikan sikapnya sebagai berikut :
PERNYATAAN SIKAP
Setelah
mengkaji dan mempelajari secara kritis dan obyektif berkait dengan
rencana konser Lady Gaga di Gelora Bung Karno Jakarta tanggal 3 Juni
2012, Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia meminta dengan sangat agar pihak
Kepolisian Republik Indonesia TIDAK MEMBERIKAN IZIN terhadap rencana konser tersebut, dengan alasan:
1.
Kami memandang dengan menggunakan Gelora Bung Karno sebagai tempat
konser, menggambarkan bahwa konser itu akan menjadi konser yang sangat
besar. Tapi anehnya pihak penyelenggara lebih mendahulukan menjual tiket
daripada mengurus izin. Terkesan bahwa penyelenggara menganggap bahwa
mencari penonton lebih sulit dari pada mencari izin. Akibatnya ketika
pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin muncullah pro dan kontra
dikalangan masyarakat. Persoalannya kemudian menjadi semakin besar
ketika media ikut membahasnya secara terbuka. Kenyataan ini dapat
merusak kesatuan dan persatuan bangsa karena yang pro dan yang kontra
kemudian saling berhadapan.
2. Kami memandang bahwa membangun
kekuatan moral harus menjadi konsen kita bersama. Dengan kekuatan moral
kita merebut kemerdekaan dan dengan kekuatan moral juga kita mengejar
ketertinggalan kita dari negara lain. Kami memandang bahwa konser yang
akan diadakan, sama sekali tidak memiliki nilai pendidikan moral. Bahkan
cenderung akan merusak moral generasi muda bangsa.
3. Dewan
Da’wah mendukung sepenuhnya pernyataan Menteri Agama Republik Indonesia
yang tidak menyetujui rencana konser tersebut. Kami yakin sikap dan
pernyataan itu merupakan bagian dari da’wah “nahi munkar” dan dicatat
oleh Allah sebagai amal sholih.
4. Mengingat konser ini merupakan
konser Internasional, ada beberapa kementrian yang harus terlibat dalam
proses perizinan. Untuk itu kami berharap Bapak Presiden untuk bisa
menjaga keutuhan suara dari anggota kabinetnya dalam mensikapi rencana
konser tersebut. Yaitu tidak memberikan izin.
5. Menghimbau para
anggota DPR dan DPD RI untuk ikut serta mendesak pihak-pihak terkait
untuk tidak memberikan izin penyelenggaraan konser tersebut.
Demikianlah pernyataan dan himbauan kami sebagai wujud tanggung jawab kami dalam melaksanakan tugas al amru bil ma’ruf wa annahyu ‘anil munkar.
Jakarta, 1 Rajab 1433 H/22 Mei 2012
Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia
ttd
H. SYUHADA BAHRI
Ketua Umum
0 komentar:
Posting Komentar